PANDUAN PESERTA LOMBA SILATDA I
(SILATURAHIM DAERAH I) SANTRI PESANTREN PERSATUAN ISLAM
SE-BANDUNG RAYA
- Ketentuan Umum Perlombaan
- Peserta adalah santri Pesantren Persatuan Islam (PPI) tingkat Tsanawiyyah dan Mu’allimin se-Bandung raya meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.
- Peserta adalah santri yang diutus sebagai delegasi khusus perlombaan dari setiap Pesantrennya masing-masing.
- Peserta sehat jasmani dan rohaninya.
- Peserta terdaftar paling lambat seminggu (tanggal???) sebelum perlombaan berlangsung.
- Peserta lomba tidak diperkenankan mengikuti double atau merangkap dalam setiap perlombaan.
- Setiap delegasi khusus perlombaan diwajibkan membawa Surat Pengantar delegasi dari Mudir ‘Am Pesantren terkait.
- Fasilitas peserta khusus perlombaan berupa thropy dan sertifikat.